Sumber berita: beritajatim.com
Jember (beritajatim.com) – DPRD Jember, Jawa Timur, menghentikan pengerjaan proyek Jembatan Semanggi, Sabtu (28/12/2019) dini hari. Jembatan Semanggi direnovasi dengan biaya Rp 4,486 miliar dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember.
Tiga anggota DPRD Jember yang mendatangi lokasi proyek adalah David Handoko Seto (Ketua Komisi C), Tabroni (Ketua Komisi A), dan Agusta Jaka Purwana (anggota Komisi C). Mereka meminta kepada pelaksana lapangan agar menghentikan kegiatan segera. “Proyek ini menurut kontraknya harus selesai pada 27 Desember 2019. Maka pada pukul 24.00 WIB, kami hentikan,” kata David. Pekerjaan dimulai pada 1 November 2019.
Menurut David, proyek bisa dilanjutkan jika ada adendum kontrak. Namun adendum kontrak perpanjangan masa kerja juga baru bisa dibuat jika memenuhi syarat tertentu. “Seperti ada bencana alam atau force majeur. Ini kan tak ada apa-apa,” katanya.
David juga menemukan adanya penambahan item pekerjaan. “Ini kan berarti ada perubahan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang bisa berdampak pada nominal anggaran proyek,” katanya.
Setelah penghentian proyek ini, DPRD Jember akan memanggil pejabat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan rekanan untuk melakukan rapat dengar pendapat pekan depan. “Ini juga akan menjadi bagian dari agenda panitia khusus hak angket,” kata David.
Berdasarkan data dari situs lpse.jemberkab.go.id, pagu biaya sebesar Rp 4,761 miliar. Lelang dimenangkan salah satu perusahaan jasa konstruksi dari Pasuruan dengan harga negosiasi Rp 4,486 miliar.
Jembatan Semanggi adalah jembatan melingkar yang melintasi Sungai Bedadung dan selama ini menjadi salah satu lanskap ikon di Kabupaten Jember. Jembatan ini sudah berdiri sejak dasawarsa 1980-an. (wir/kun)